
Konflik Perusahaan Tambang Batubara Dengan Masyarakat Adat Tabang Akan Dimediasi DPRD | # |
Konflik Perusahaan Tambang Batubara Dengan Masyarakat Adat Tabang Akan Dimediasi DPRD | # |
KUTAI KERTANEGARA, BTV.CO.ID - Senin 15 Februari 2021, kepala adat besar Dayak Kenyah Provinsi KALTIM dan kepala adat besar Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, memenuhi panggilan polres untuk mengklarifikasi reaksi spontanitas masyarakat Tabang, terkait polemik dengan perusahaan tambang batubara di Kecamatan Tabang.
Polemik tersebut dipicu pembukaan jalan
perusahaan sepanjang 100 kilometer, yang mengganggu aktivitas perkebunan
masyarakat adat Tabang. Menurut kepala adat besar dayak kenyah Provinsi KALTIM,
ajang gedung, dilakukan tanpa koordinasi dengan warga sejak setahun terakhir.
Ajang gedung menyatakan, selain itu pihaknya
juga tidak terima, sebab dua tokoh adat mereka atas konflik ini, dilaporkan ke
pihak berwajib.
Sementara itu, Perwira Humas Polres KUKAR, IPDA
Prio Nugroho, saat dikonfirmasi soal kedatangan kepala adat besar Dayak Kenyah Provinsi
KALTIM, dan kepala adat besar kecamatan Tabang ke Mapolres, Kamis 18 Februari 2021,
justru membantah ada laporan dari pihak perusahaan yang menyasar dua tokoh
adat. Ia menerangkan, hal itu sebagai penyampaian informasi dari perusahaan.
Dan tampaknya tidak akan ada upaya hukum yang
dilakukan kepolisian, tetapi hanya menerima klarifikasi dari pihak masyarakat
tabang. Adapun atas masalah ini, mediasi diharapkan ditempuh secara
kekeluargaan dan dilakukan dengan bantuan DPRD KUKAR.
Write a Facebook Comment